ini saya lagi santai malam hari ma depan papan struktur sekretariat KPU Kab. Meranti
Jika Anda Mau Upload SK di bawah ini silakan !! tapi kita harus Temenan dulu, Ok...?
PEMERINTAH
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
KANTOR DESA MAINI DARUL AMAN
KECAMATAN TEBING TINGGI BARAT
Jl.
Sentosa KM.14 Maini Desa Maini Darul Aman Kec. Tebing Tinggi Barat Kode Pos
28753
KEPUTUSAN KEPALA DESA MAINI DARUL AMAN
KECAMATAN TEBING TINGGI BARAT
Nomor : 1.2/D-MDA/XII/2012
TENTANG
PENGANGKATAN
KEPALA URUSAN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT DESA MAINI DARUL AMAN
KECAMATAN TEBING TINGGI BARAT
KAB.
KEPULAUAN MERANTI
TAHUN
2012
KEPALA DESA MAINI DARUL AMAN SETELAH :
Menimbang :
a. Bahwa berdasarkan hasil seleksi Administrasi Perangkat
Desa Pejabat Kepala Urusan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Desa Maini Darul Aman;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, serta untuk kelancaran
penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa ,
perlu menetapkan perangkat Desa Maini Darul Aman dan mengesahkan pengangkatan pejabat perangkat Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat
kabupaten Kepulauan Meranti.
Mengingat :
a. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah;
c. Undang-undang Nomor 12 tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan
Meranti di Provinsi Riau;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang desa;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti nomor 12
tahun 2011
tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa;
Memperhatikan : 1. Berita Acara hasil seleksi Perangkat Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat pada tanggal
20 Desember 2012;
2. Nilai Tes Bakal Calon Perangkat Desa Maini Darul Aman yang dilaksanakan
pada tanggal 28 Desember 2012.
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
Pertama : Mengangkat Nama tersebut di bawah ini :
1.
Nama : SURATMAN,
A.Md
2.
Tempat/tgl. Lahir : Alahair,
9 Oktober 1979
3.
Pendidikan : SMA
4.
Tempat Tugas : Kantor Kepala Desa Maini Darul Aman
Kec. Tebing Tinggi Barat
Sebagai
Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan Desa Maini Darul Aman untuk melaksanakan
tugas dengan penuh rasa tanggungjawab pada tempat tersebut angka 4 (empat),
menaati jam kerja dan tugas-tugas lain yang diserahkan oleh Kepala Desa Maini
Darul Aman;
Kedua : Masa jabatan Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan
Desa Maini Darul Aman sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA keputusan ini selama 6 (enam) bulan
terhitung sejak tanggal pengangkatan;
Ketiga : Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan Desa Maini Darul Aman sebagaimana
dimaksud Diktum PERTAMA mempunyai tugas :
a. Menangani proses penerbitan KTP, Kartu
Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, dan Akta Kelahiran;
b. Mencatat, mendata dan melaporkan perkembangan dan
pertumbuhan situasi penduduk dalam setiap bulannya;
c. Meregistrasi penduduk yang lahir, mati, datang maupun
pergi/pindah serta mendata dan mengisi profil desa dan monografi desa;
d. Koordinator penanganan
bantuan langsung pemerintah untuk masyarakat miskin dan kurang mampu;
e. Mencatat,
mendata dan menginventarisir penduduk sejahtera, pra sejahtera dan atau Miskin;
f. Berkoordinasi
dengan Pembantu Penanganan Pencatat Nikah (P3N) dalam tugas pelayanan seperti
Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR);
g. Membantu tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Desa
baik yang melalui Sekretaris Desa maupun perintah langsung dari Kepala Desa;
h. Bertanggungjawab kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa.
Keempat : Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan
sebagaimana tersebut pada Diktum PERTAMA Keputusan ini dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya harus berpedoman kepada petunjuk dan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab kepada Kepala Desa;
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan dengan ketentuan apabila ada kekeliruan dalam penetapan ini akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN
DI : MAINI DARUL AMAN
PADA
TANGGAL : 20 DESEMBER 2012
KEPALA DESA MAINI DARUL AMAN
H. SUHADA AKUM
TEMBUSAN :
disampaikan Kepada Yth,
1. Kepala Inspektorat Kab. Kep. Meranti di
Selatpanjang
2. Kepala Dinas PPMD KB Kab. Kep. Meranti di
Selatpanjang
3. Camat Tebing Tinggi Barat di Alai
4. Nama yang bersangkutan
5. Arsip
wah sk masuk blogger juga ya..kenali saya cucu hj romlah binti kh imam affandi
BalasHapusMantap, Maju terus Desa Maini.......
BalasHapusyang terabdet 2017 untuk SK Kaurnya ada ndak OM
BalasHapusyang terabdet 2017 untuk SK Kaurnya ada ndak OM
BalasHapus